PPDP Coklit di Kediaman Wakil Ketua DPRD Tomohon

Politik, Tomohon166 Dilihat

 

TOMOHON – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, mengunjungi kediaman wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk, SH di Kelurahan Kakaskasen, Sabtu (18/07/20).

 

Hal tersebut dilakukan, guna memenuhi persyaratan dalam melengkapi data masyarakat, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

 

 “Saya mengimbau masyarakat Kota Tomohon, agar memastikan diri terdaftar sebagai pemilih, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020, yang akan datang. Oleh karena itu, masyarakat diminta menerima kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di rumah masing-masing, untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit),” kata Senduk.

 

Saat proses pencoklitan, petugas PPDP meminta SAS menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk dilakukan pendataan.

 

Usai itu, Caroll Senduk  kemudian menerima lembar formulir yang telah diisi sebagai bukti, bahwa dirinya dan keluarga telah resmi terdaftar sebagai pemilih, sekaligus dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2020. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP