
TOMOHON – Pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2020 dimulai pada hari ini, Rabu (15/7/20). Ketua KPU Kota Tomohon mengatakan coklit pemutakhiran data pemilih dilakukan selama satu bulan yakni 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Kata Lasut, mulai hari ini KPU akan melakukan coklit dari rumah ke rumah untuk melakukan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan warga Sleman Bantul dan Gunungkidul itu terdaftar sebagai pemilih.
Coklit yang dilakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah ini juga sekaligus mensosialisasikan portal lindungi hak pilihmu melalui laman kpu.go.id.
“Kita mengajak masyarakat untuk mengecek data, nama, identitasnya di portal lindungi hak pilih mu itu untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih,” katanya.
“KPU juga proaktif mendata melalui petugas pemutakhiran data pemilih itu selama satu bulan keliling ke rumah-rumah,” ungkapnya.
Coklit pemutahiran data pemilih itu dilakukan dengan cara turun langsung ke rumah-rumah menanyakan kepada warga dan mendata warga untuk didaftarkan sebagai pemilih.
“Semua petugas kami itu menerapkan protokol covid, artinya petugas kami wajib menggunakan masker, wajib pelindung wajah faceshield kemudian wajib menggunakan sarung tangan, membawa hand sanitizer dan wajib menjaga jarak ketika berkunjung ke rumah-rumah warga untuk mendata,” kata Lasut. (redaksi)

