
TOMOHON – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Tomohon Haryyanto Lasut, MAP mengatakan pihaknya menjamin Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bebas dari Covid-19.
Kata Lasut, PPDP harus dinyatakan negatif dari paparan corona virus disease 2019 (Covid-19) sebelum bertugas. Selain itu, petugas harus memakai alat pelindung diri (APD).
“15 Juli, kami memulai pemutakhiran data pemilih. Sekarang proses rekrut personel. Setelah direkrut dan lolos, kami akan melakukan pemeriksaan rapid tes. Kalau tidak reaktif, maka bisa lanjut tugas,” kata Lasut usai bimtek persiapan coklit kepada PPDP di Kantor KPU Tomohon, Senin (13/7/20).
Lanjut Lasut, proses pemutakhiran data pemilih menjadi bagian penting di tahapan pilkada. Untuk itu, dia harus memastikan tahapan itu dapat berjalan di tengah pandemi Covid-19.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, maka petugas harus memakai APD dan mematuhi standar protokol kesehatan dari Badan Kesehatan Dunia, WHO, dan Kementerian Kesehatan. (redaksi)


