Ketua DPRD Tomohon Pimpin Rapat Internal Banggar

Legislatif, Tomohon205 Dilihat
Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah saat memimpin rapat banggar (Foto: ist)

 

TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE juga selaku Ketua Banggar usai memimpin Rapat Internal Badan Anggaran DPRD mengatakan bahwa hasil dari LPJ Walikota Tomohon, akan berdampak untuk Perubahan APBD Kota Tomohon nanti.

 

Selain itu, banggar DPRD Kota Tomohon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon dipacu untuk selanjutnya melakukan pembahasan KUA PPAS Pemkot Tomohon tahun anggaran 2021.

 

“Sesuai aturan paling lambat minggu kedua bulan Juli, sudah harus masuk. Jika tidak dilaksanakan, maka ada sanksi-sanki yang diterima. Tentunya, pembahasan seperti itu, setelah selesai dimasukkan KUA PPAS untuk APBD 2021, akan dilanjutkan dengan APBD Perubahan,” terang Sundah.

 

Sundah mengakui, atas agenda-agenda tersebut, akan sangat padat untuk pelaksanaan pembahasan. Jadi, pihaknya melaksanakan rapat internal dalam rangka membicarakan teknis pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan memperhatikan protocol kesehatan yang ketat, apalagi di Tomohon masih ada penambahan-penambahan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

 

Hadir dalam rapat internal banggar DPRD ini Wakil Ketua Banggar (Wakil Ketua DPRD) Erens D. Kereh, AMKL, Sekretaris Banggar (Sekretaris DPRD) F.F. Lantang, S.STP, para anggota Banggar Ir. Miky Wenur, MAP, Christo B. Eman, SE, Ladys F. Turang, SE, Jimmy S. Wewengkang, Noldie Lengkong serta jajaran Sekretariat DPRD Tomohon. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP