Walikota Ikut Rakor Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Tomohon146 Dilihat

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara dengan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) se-Sulut yang dilaksanakan,  Jumat (19/06/20).

 

Rapat dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA. bersama Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw.

 

Agenda rakor yakni  terkait realisasi rencana aksi LHP LKPD TA 2019 dan realisasi rekomitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.

 

Rapat tersebut menyangkut tindaklanjut rekomendasi BPK yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah. Hal itu berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 yang sudah diserahkan 11 Mei 2020.

 

BPK mereview lagi sejauh mana rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti, karena batasnya 60 hari setelah LHP diserahkan.

 

Wali Kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA melaporkan progres rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon Tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun anggaran 2019.

 

Kata Eman, upaya penyelesaian tindak lanjut oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam kondisi yang terkendala dengan covid-19 seperti, melakukan kegiatan pemantauan tindak lanjut  serta upaya penghapusan piutang TGR melalui KPKNL Manado

 

“Komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk penyelesaian tindak lanjut sampai akhir tahun 2020 sebesar  80 %,” kata Eman. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP