KPU Tomohon Sosialisasikan Tahapan Pilkda 2020

Politik, Tomohon161 Dilihat

 

TOMOHON – Tahapan verifikasi Bakal Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon sudah digulirkan dan akan berakhir pada 12 Juli 2020.

 

Hal ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melalui Komisioner Robby Golioth ST dihadapan wartawan saat sosialisasi tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, di Aula KPU Tomohon, Senin (29/06/20).

 

Lagi kata Golioth, dokumen dukungan oleh KPU Tomohon telah diserahkan pada setiap PPS melalui PPK, untuk ditindaklanjuti dengan verifikasi faktual keabsahan dukungan berdasarkan KTP dengan menggunakan metode sensus yang artinya PPS berhadapan langsung dengan pemilik KTP.

 

“Tugas kami KPU dalam tahapan ini adalah melakukan monitoring sehingga verifikasi faktual berjalan lancar dengan memperhatikan protokol Covid-19,” terangnya.

 

Lanjut Golioth,  sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 481, sebelum verifikasi faktual, PPS wajib mengikuti tes kesehatan terkait covid-19. Apabila ada yang mengikuti rapid test dan reaktif, maka yang bersangkutan sementara belum bisa melaksanakan tugas.

 

“Jika target verifikasi yang akan dikunjungi oleh PPS tidak berada di tempat maka akan dikoordinasi dengan juga dengan Panwascam dan Pengawas Kelurahan bahwa yang nama-nama ini tidak ditemukan,” tandasnya.

 

Turut hadir disosialisasi ini Ketua KPU Kota Tomohon Harjanto Lasut beserta para komisioner serta wartawan yang meliput di Kota Tomohon. (redaksi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP