TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Paripurna ini dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Jumat (19/6/20).
Dalam pemandagan umum Fraksi, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui tanggapan pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon kaitan dengan pemandangan umum Ranperda ini, dilakukan dalam paripurna selanjutnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH.
Ikut hadir dalam rapat, para anggota DPRD, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran Pemkot Tomohon. (redaksi)



