Terkait Status Zona Merah, Komisi III DPRD Tomohon Minta Informasi ke Instansi Terkait

Legislatif, Tomohon226 Dilihat

 

TOMOHON – Terkait pandemi covid-19 Komisi III DPRD Kota Tomohon mengadakan Rapat Kerja bersama dengan perangkat daerah terkait, melalui video confrence, Senin (11/05/20).

 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP dan dihadiri Drs Johny Runtuwene, Christo Eman, SE dan Cherly Mantiri.

 

Hadir juga dalam rapat Kepala Dinas Kesehatan dr Deesje Liuw, Dirut RSUD dr Jerry Bororing, dan Camat Tomohon Selatan Stenly Mokorimban, SH.

 

Dalam rapat ini Komisi III DPRD meminta informasi kepada perangkat daerah terkait, mengenai status Kota Tomohon yang ditetapkan sebagai zona merah, juga terkait ketersediaan APD, dan juga terkait tenaga medis yang ditugaskan di Kota Tomohon.(redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP