Runtuwene: Pemkot Wajib Maksimalkan Kualitas Pendidikan Anak

Legislatif, Tomohon190 Dilihat
Drs Jhony Runtuwene WakilKetua Komisi III DPRD Tomohon

 

TOMOHON – Setelah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Kota Layak Anak (KLA), maka Pemerintah Kota Tomohon wajib memaksimalkan kualitas pendidikan anak.

 

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA kepada wartawan, Senin (27/04/20).

 

Menurutnya, hal ini disampaikan sebagai wujud untuk mengingatkan perangkat daerah terkait bidang pendidikan dalam memaksimalkan program sumber daya anak.

 

“Dengan disetujuinya Ranperda KLA ini, maka pendidikan menjadi salahsatu skala prioritas terhadap kepentingan perkembangan anak dalam peningkatan sumberdaya. Pelaksanaan penerapan harus mampu mencapai tujuan dibuatnya peraturan daerah ini,” ujarnya. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP