TOMOHON – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Jerry Sundah, SE menjadi narasumber di kegiatan Mustawarah rencana pembangunan atau Musrenbang sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD kota Tomohon Tahun 2021.
Di kegiatan yang dilakukan secara online menggunakan video conference (Vidcon), Rabu (22/4/20) Ketua DPRD menyampaikan materinya dengan judul Peran dan Sinergitas DPRD dalam Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dalam pemaparan materi Ketua DPRD mengatakan bahwa peran dan fungsi DPRD adalah sebagai wadah perwakilan rakyat dan memiliki fungsi menurut UU 17/2014 yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Mengenai orientasi dasar politik DPRD, bahwa mandat politik yang bersifat sementara mengandung arti bahwa rakyat hanya memberikan sebagian hak-haknya untuk diwakili oleh anggota DPRD yang terpilih dalam proses pengambilan keputusan,” terangnya.
Lanjut, rakyat masih dapat menggunakan haknya secara langsung untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan, dan jika wakil rakyat dianggap tidak dapat mewakili kepentingan mereka yang memilihnya, maka kekuasaan perwakilan itu dapat dicabut oleh para pemilih melalui mekanisme pemilu lima tahun yang akan dating.
“Dan dalam jeda waktu di antara dua pemilihan umum, apabila seorang wakil rakyat tidak dapat mewakili kepentingan para pemilihnya, maka secara politik yang bersangkutan akan mengalami delegitimasi di mata public,” terang Sundah. (redaksi)



