Pemkot Tomohon dan PT Jasnita Telekomindo Tandatangani PKS

Tomohon181 Dilihat
Penandatanganan perjanjian kerjasama (Foto: kominfo)

 

TOMOHON – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Novi Politon, SE.MM melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Emergency Call 112 Kota Tomohon dan PT. Jasnita Telekomindo.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor PT. Jasnita, E- Trade Bulding Lt.7 Jl. K.H Wahid Hasyim No. 55 Jakarta, Selasa (10/03/20).

 

Layanan Emergency (darurat) 112 salah satu Program Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI dalam membantu Pemerintah Daerah baik Kota maupun Kabupaten untuk menunjang terwujudnya Smart City di Kota Tomohon.

 

Bagi masyarakat, aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan dalam mengakses Panggilan Darurat 112 untuk menangani situasi tanggap darurat seperti Kebakaran, Kecelakaan, Tindak Kriminal dan gangguan-gangguan lainnya yang sering terjadi dimasyarakat dengan cukup menekan 112 yang ada di smartphone mereka secara gratis.

Baca juga:  Aktifitas Galian C di Desa Matani Sudah Lama Berhenti

 

PKS ditandatangani oleh Bapak Novi A.H Politon,SE.MM selaku Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon dan Erick Pribadi Selaku GM Busdev mewakili PT. Jasnita Telekomindo Jakarta, yang didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Informatika dan Persandian Nonny Petrus, SS, Kepala Seksi Pengelolaan Informasi, Media Komunikasi dan Statistik Syenni Y.L Mait, SE dan Ferly J. Pangemanan, S.Tr.Kom. (redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP