Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan DanDes 2020, Frangky Rorong Apresiasi Manfaat Program Jaksa Garda Desa Lilang

Minahasa Utara148 Dilihat
Hukum Tua Desa Lilang Frangky Rolly Rorong saat menyampaikan manfaat Program Jaksa Garda Desa Kejari

 

Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Minahasa Utara (Minut)di bawah kepemimpinan Bupati DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan S.Th., dalam hal ini Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang di Kepalai Alpret Pusungulaa, menggelar Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020, yang di selenggarakan di Aula Lantai 1 Kantor Pemkab Minut pada Jumat, 28 Februari 2020.

Rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di hadiri oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dan Kepolisian Resor Minahasa Utara, di ikuti oleh para Camat dan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Utara.

 

 

Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Alpret Pusungulaa mengatakan, “Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020, bertujuan untuk mengoptimalkan sinergitas Pemerintah dengan lembaga terkait dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa guna menciptakan penguatan ketahanan ekonomi serta pembangunan sumber daya manusia di desa.

Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Ir. Joko Widodo memberikan perhatian yang sangat besar terhadap desa dengan program prioritas dalam Nawa Cita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.

Prioritas penggunaan dana desa untuk 2020 ini, penggunaan dana desa, selain untuk pembangunan infrastruktur, digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi desa. Dua hal yang mutlak menjadi prioritas penggunaan dana desa yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan SDM”, ujar Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Alpret Pusungulaa.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti SH MH menjelaskan, “Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membantu mendampingi dan mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa, dimana kerjasama tersebut adalah salah satu upaya untuk membantu meningkatkan penyerapan dana desa dan meminimalisir terjadinya penyelewangan penggunaan dana desa oleh para aparatur pemerintahan desa.

Program ini sangat penting dalam membantu mendampingi kepala desa dari segi pemahaman hukum mulai dari tahap merancang APBDes, tahap penyaluran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa.”, jelas Kajari Fanny Widyastuti SH MH.

Pemerintah Desa Lilang Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Frangky Rolly Rorong, selama ini sudah menggandeng Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) untuk melaksanakan program Jaksa Garda Desa, dalam penggunaan Dana Desa yang sesuai dengan regulasi.

“Kami menyadari pentingnya program Jaksa Garda Desa dalam menuntun penggunaan dan pelaksanaan program pemerintah yang sesuai dengan aturan. Untuk itu, selama ini kami sudah di dampingi Kejari terkait pengelolaan Dana Desa, sehingga penyaluran, penggunaan dan pengelolaan Dana Desa Lilang selama ini berjalan dengan baik dan terlaksana sesuai aturan”, ujar Hukum Tua Desa Lilang Frangky Rolly Rorong.

“Program Jaksa Garda Desa, mengedukasi kami dalam menggunakan anggaran, sehingga bisa meminimalisir kesalahan penggunaan dana desa. Kami di ingatkan sejak dini agar tidak terjadi penyelewengan. Intinya kami bisa pembangunan desa sesuai koridor yang dituju, sehingga jika ditemukan titik lemah terkait perencanaan, pengelolaan dan penyaluran dana desa, bisa langsung dicegah sehingga tidak sampai berurusan dengan hukum”, jelas Franky Rolly Rorong.

“Mengapresiasi Kejari Minut yang sudah mendampingi kami, Pemerintah Desa Lilang dalam upaya kami dalam perencanaan, pengelolaan dan penggunaan dana desa yang sesuai dengan regulasi, semua untuk meningkatkan kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lilang”, ungkap Frangky Rolly Rorong mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa Kejari Minut.

(rei)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP