Musrenbang T.A. 2021, Intan Wenas : Watutumou III Butuh Pembangunan Sekolah

Minahasa Utara156 Dilihat
Musrenbang Desa Watutumou III 

 

Minut – Pemerintah Desa Watutumou III Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Intan Wenas menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka memaksimalkan pembangunan dan meningkatan kesejahteraan masyarakat desa, yang dilaksanakan di Balai Desa Watutumou III pada Kamis, 23 Januari 2020.

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dibuka oleh Camat Kalawat Alexander Warbung SIP di dampingi Sekcam Alexander Ipang SSos, yang dalam sambutannya mengatakan, “Sistem pembangunan suatu daerah itu harus dimulai dari bawah yakni lewat usulan pemerintah desa sehingga perlu dilakukan Musrenbang Desa. Usulan pembangunan desa ke tingkat Kabupaten sudah harus dilakukan sejak tahun ini untuk anggaran APBD 2021”, ujar Camat Kalawat Alexander Warbung SIP sambil menambahkan bahwa pelaksanaan Musrembang harus di dukung dan di hadiri oleh perangkat Desa.

Hukum Tua Desa Watutumou III Intan Wenas dalam penyampaiannya mengatakan, “Desa Watutumou III sangat membutuhkan pembangunan sekolah. Di Kecamatan Kalawat, tinggal Desa Watutumou III yang belum memiliki fasilitas pendidikan. Usulan ini sudah lama kami sampaikan lewat Musrenbang Kecamatan, kiranya usulan, aspirasi ini dapat di sampaikan ke tingkat Kabupaten dan di tindak lanjuti”, ujar Hukum Tua Intan Wenas

Sekretaris BPD Watutumou III, Drs. Helly Kondoj MMPd MM menjelaskan, “Usulan, aspirasi ini sudah diusulkan dan masih berproses. Sudah diusul dan perkembangan, terakhir pada bulan Desember 2019 lalu, jika itu masih dalam proses. Tapi kajiannya sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Minut. Pembangunan infrastruktur yang menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi”, jelas Drs. Helly Kondoj.

(rei)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP