Desa Treman Gelar Musrenbang T.A. 2021

Minahasa Utara256 Dilihat
Camat Kauditan Royke Rampengan membuka Musenbang Tahun Anggaran 2021 Desa Treman

 

Minut – Pemerintah Desa Treman Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Bernadus Benny Dumanauw menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) TA 2021 dalam rangka memaksimalkan pembangunan dan meningkatan kesejahteraan masyarakat desa, yang dilaksanakan di Balai Desa Treman pada Senin, 27 Januari 2020.

Kegiatan ini di buka langsung Camat Kauditan Royke Rampengan MSi yang dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan Musrenbang merupakan kegiatan nasional. Tahapan perencanaan di mulai dari Desa kemudian ke tingkat berikutnya”, ujar Camat Royke Rampengan MSi.

Lanjutnya, ‘Pelaksaanaan Murenbang ini untuk Tahun Anggaran 2021. Untuk usulan prioritas nanti di bawa ketingkat Kecamatan dan kemudian di bawa ke tingkat Kabupaten Minut, lalu ke tingkat Provinsi, sampai ke tingkat Nasional.

Hasil dari musyawarah ini adalah keputusan bersama. Untuk itu, dalam usulan – usulan nanti benar-benar di prioritaskan menjadi apa yang di butuhkan masyarakat”, ujar Camat Royke Rampengan MSi.

Dalam Musrenbang ini, satu hal yang menonjol dalam aspirasi masyarakat yakni terkait adanya permintaan soal penetapan status desa untuk menjadi desa budaya. Disisi lain ada juga yang meminta untuk jadi desa wisata.

Menanggapi usulan warga ini, Camat Kauditan Royke Rampengan MSi mengatakan jika usulan itu memang baik, namun harus mengikuti aturan yang ada.

“Pemkab Minut terus memacu sektor pariwisata yang ada di masing-masing desa di daerah ini. Namun untuk mengubah status suatu desa itu tidak mudah,” tandas Rampengan.

Rampengan menjelaskan, “Untuk mengubah status desa, itu ada persyaratan khusus. Apalagi jika akan diubah menjadi desa budaya. Sebab nantinya dalam desa itu akan ada pemerintahan tersendiri yang dipimpin oleh kepala adat. Harus ada Perbup dan Perda karena nantinya dalam desa itu ada pemerintahan sendiri”, ujar Camat Royke

Hukum Tua Desa Treman Bernandus Benny Dumanauw mengatakan, “Pemerintah dan masyarakat Desa Treman akan terlebih dahulu memacu pengembangan wisata yang ada di tempat itu. Selain ada KEK Pariwisata di Likupang, ada juga kawasan penyangga seperti yang ada di Desa Treman ini. Pariwisata perlu dipacu supaya ada pendapatan buat desa. Nantinya akan didukung oleh anggaran APBD dan APBN.

Desa Treman memiliki berbagai lokasi wisata yang masih perlu dikembangkan sarana infrastruktur pendukungnya. Untuk itu diharapkan jika Pemkab Minut, Pemprov Sulut hingga kementerian terkait bisa ikut mendukung usulan masyarakat yang menginginkan desa tersebut maju dalam sektor pariwisata. Usulan warga ini sangat baik sehingga kami perlu dukungan semua pihak, guna memajukan pembangunan desa”, ujar Hukum Tua Bernadus Benny Dumanauw.

Dumanauw menambahkan pihaknya sudah membangun beberapa sarana pendukung lainnya yang dibiayai oleh Dana Desa (Dandes). Ini dibuktikan jika Dandes tahun kemarin telah dibangun jalan aspal perkebunan, paving blok di jaga 18, pemasangan betonisasi di beberapa jaga dan draninase. Dan pada tahun 2020 ini ada 8 item proyek fisik lewat Dandes dimana lain merupakan lanjutan pengerjaan bahu jalan di beberapa jaga, drainasse serta pembuatan talud sekitar mata air. Kami harap usulan warga ini bisa terealisasi tahun depan”, tukas Hukum Tua Bernadus Benny Dumanauw.

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Treman ini dihadiri oleh 18 kepala jaga dan juga para tokoh masyarakat serta para mantan Kumtua Desa Treman.

(rei)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP