
Minut – Pemerintah Desa Kawangkoan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Hukum Tua Novdy Manorek menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Reguler Tahun Anggaran 2021 yang di selenggarakan di Aula Kantor Hukum Tua Desa Kawangkoan pada Senin, 20 Januari 2020.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Kawangkoan di buka oleh Camat Kalawat Alexander Warbung.
Adapun usulan-usulan dari masyarakat terkait rencana pembangunan daerah tahun 2021 adalah : Pembangunan Drainase, Penerangan Jalan, Perbaikan Jalan dan Perintisan Jalan, Bantuan Kesehatan, Bantuan Bedah Rumah dan di Bidang Pertanian (Bantuan Bibit). Ini menjadi usulan aspirasi dari 6 dusun yang berada di Desa Kawangkoan Kecamatan Kalawat.
Hasil dari Musrenbang Desa Kawongkoan menghasilkan aspirasi : 8 Pembangunan Infrastruktur, 2 Sosial Budaya dan 2 Ekonomi.
Di kesempatan yang sama Pejabat Hukum Tua Desa Kawangkoan Novdy Manorek mengatakan, “Tentunya berterimakasih kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat yang sudah memberikan usulan di Musrenbang untuk anggaran 2021, usulan ini sangat penting untuk membangun desa yang kita cintai ini demi memajukan desa dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera”, ujar Hukum Tua Novdy Manorek.
Lanjutnya, “Berusaha dan berupaya mewujudkan apa yang sudah di usulkan ini, nantinya akan kami usulkan kembali dalam Musrenbang tingkat Kecamatan, semua usulan nanti kami sesuaikan dengan anggaran yang ada dan tentunya di dahulukan mana yang menjadi prioritas, yang menjadi kepentingan kita bersama”, ungkap Novdy Manorek.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Kawangkoan ini di hadiri juga oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Irwanto Senduk SE M.Si, BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan masyarakat.
(rei)