
TOMOHON – DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah atau Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipaan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens D.Kereh, Amkl serta para anggota DPRD Kota Tomohon di Aula Kantor DPRD, Senin (02/12/19).
Dalam rapat Paripurna tersebut Semua fraksi (Golkar, PDIP, Restorasi Nurani) menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Hadir dalam rapat paripurna Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan serta jajaran pemerintah kota Tomohon, koordinator Dosen IPDN Kampus Tondano DR. Drs. Arnold Polii. SH, MAP bersama pejabat dan praja IPDN kampus. (denny)