
MINSEL – Pemkab Minsel melalui Kabid Kesbangpol Samuel Tandaju SE menghadiri sekaligus membuka kegiatan pelantikan DPD LSM INAKOR Kabupaten Minsel.
Kegiatan yang dirangkaikan sosialisasi anti korupsi ini dilaksanakan di Aula Turangga Desa Popontolen, Senin (09/12/19).
Menurut Tandayu, LSM INAKOR ini sudah terdaftar langsung di Kemenkumham dan secara nasional sudah sah. LSM INAKOR harus mengawal langsung kegiatan-kegiatan desa seperti halnya banyak bantuan pemerintah pusat lewat dana desa (dandes).
“Justru itu harus action supaya bisa terimplementasi semua dana yang sudah di cairkan untuk fungsi kepada masyarakat,” ujar Tandayu.
Sementara, Ketua INAKOR Minsel Noldy Poluakan mengatakan bahwa setiap anggota LSM berhak untuk mengawal segala proyek pemerintah agar supaya bisa terhindar dari masalah yang tidak di inginkan.
“Saya tidak akan pandang bulu mulai dari keluarga dan pejabat siapa pun dia yang coba-coba melawan hukum saya akan laporkan,” jelas Poluakan.
Kapolsek Tumpaan IPTU Karel Lasut menjelaskan bahwa LSM INAKOR kalau mempunyai temuan harus punya bukti-bukti yang kuat untuk melaporkan bukan langsung menindaki, apabila terdapat masalah dalam proyek itu.
“LSM tidak berhak untuk menjadi penyidik nanti aparat kepolisian yang di bantu Kejaksaan saja,” ujar Lasut.
Turut hadir dalam pelantikantersebut ketua DPD LSM INAKOR SULUT, Rolly Wenas Pemkab Minsel, Polres Minsel yang di wakili oleh Kapolsek Tumpaan. (Ever).