
TOMOHON – Pemkot Tomohon menggelar rapat evaluasi LPPD atau Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tomohon yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa (05/11/19).
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc mengatakan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah dan keanekaragaman daerah.
Peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.
“Hal ini dapat dilihat dalam pengisian indikator kinerja kunci (IKK) masih ada yang belum mengerti secara baik dan benar,” terang Lolowang.
Disamping itu, kata lolowang, batas waktu pemasukan dengan waktu yang ditentukan wajib diperhatikan oleh SKPD sehingga mempercepat dalam proses penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan pemasukan kepada pemerintah pusat sesuai batas waktu yang ditentukan sesuai peraturan 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Harapan kepada kita semua untuk dapat mengikuti rapat evaluasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memahami dan mengerti pentingnya LPPD ini yang juga merupakan sebagai salah satu indikator untuk memperoleh penilaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK,” ungkapnya.
Narasumber Pengawas Pemerintahan Madya Inspektorat Provinsi Sulut Noldy Basir, SP, MM, Pengawas Pemerintahan Muda Isnpektorat Provinsi Sulut Cundrad Manopo, SH, MM.
Turut hadir Asisten Kesra Sekda Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi, Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kota Tomohon Klaudius Kalesaran, SH. (redaksi)