Polres Minut Berhasil Tangkap Pengguna Shabu-Shabu

Minahasa Utara187 Dilihat

Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Jefri Parulian Siagian SIK MH menggelar Press Release penangkapan enam tersangka pengguna shabu-shabu di Desa Kema III Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pada tanggal 20 September 2019.

Press Release di pimpin langsung Kapolres AKBP Jefri Parulian Siagian SIK MH di dampingi Kasat Narkoba Hilman Muthalib.

Berdasarkan laporan masyarakat sejak bulan Juni 2019 dan ditindaklanjuti dengan penyidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di bulan Juni 2019, para tersangka sempat melarikan diri dari penangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Minut.

Namun pada tanggal 20 September 2019 sekitar pukul 00.00 Wita, Kapolsek Kema Iptu Hendrik Rantung menelpon Kasat Narkoba mengenai penangkapan 6 tersangka yang diduga sedang melakukan pesta narkoba di salah satu rumah kayu yang kosong di Desa Kema.

Dari tangan para tersangka juga ikut diamankan alat bukti berupa alat hisap dan shabu berbagai ukuran yakni 0,29 gram, 0,3 gram, 0,29 gram dan 0,35 gram.

Kapolres Minut AKBP Jefri Parulian Siagian SIK MH mengatakan, “Ke 6 pelaku ini yakni AC (30), DB (39), AP (28), NL (46), KI (20) dan RP (35) merupakan warga Kecamatan Kema, sudah menjadi target kami.

Pelaku sudah ditahan, sebanyak 6 orang dimana 3 dimana diantaranya nelayan dan 3 lainnya merupakan pegawai swasta”, ungkap Kapolres AKBP Jefri Parulian Siagian SIK MH pada Selasa, 01 Oktober 2019 di kantor Mapolres Minut.

Ditambahkan Kapolres, “Berdasarkan pengakuan pelaku, shabu ini berasal dari Sumatera Utara yang dikirimkan lewat jasa pengiriman barang. Akibat perbuatan mengedarkan obat berbahaya, mereka terancam hukuman penjara sesuai UU. Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Kasus ini akan diproses guna mengetahui tersangka lainnya dan para tersangka terancam hukuman penjara 4 tahun”, tukas Kapolres AKBP Jefri Parulian Siagian SIK MH.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP