Albert A. Mopeng (A2M) Siap Pimpin Desa Kolongan Dengan 8P

Minahasa Utara169 Dilihat

Minut – Datang untuk melayani masyarakat bukan untuk di layani, cetus Albert A. Mopeng (A2M) bakal calon Hukum Tua Desa Kolongan Periode 2019-2025.

Bagi Albert, melayani masyarakat sudah hal biasa karena sudah menjabat sebagai pala 2 periode di desa Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan sudah terbiasa dalam menangani berbagai permasalahan.

“Terpanggil untuk melayani dan ingin mengabdi kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Kolongan. Kalau di percayakan masyarakat untuk menahkodai Desa Kolongan, tentunya saya tidak akan menyia-nyiakan kesempatan ini dan akan bekerja keras untuk membangun, memajukan dan mensejahterakan masyarakat Desa Kolongan sesuai dengan Visi : “Bersama-sama Membangun Desa Kolongan Lebih Hebat”, tukas Albert A. Mopeng yang akrab di panggil Pala Aceng ini kepada awak media pada Selasa, 30 Oktober 2019.

Albert A. Mopeng (A2M) menambahkan, “Saya ingin membangun desa Kolongan melalui pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Ir. Joko Widodo sesuai dengan program Nawa Cita, membangun dari pinggiran, dengan mengucurkan bantuan Dana Desa. Untuk itu dengan anggaran Dana Desa (DD), akan membangun Infrastruktur perkebunan untuk mempermudah petani dalam mengangkut hasil perkebunan dan berjanji dalam pengelolaan Dana Desa baik dalam tahap perencananan hingga penyaluran dan pertanggung jawaban akan mengelolanya secara akuntabel dan transparan.

Untuk itu, saya mengajak masyarakat, mari sama-sama bekerja dan berdoa untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat, terlebih khusus bagi masyarakat Desa Kolongan, bersama membangun desa lebih hebat!”, tukasnya antusias.

“Beliau adalah sosok yang cocok memimpin desa Kolongan ini, karena beliau sangat paham tentang pemerintahan desa, mengetahui batas-batas tanah di wilayah desa Kolongan, mengetahui tugas pokok dan fungsi sebagai aparat pemerintah seperti yang sudah dibuktikannya selama ini sebagai kepala jaga 2 periode dan sangat akrab dengan warga”, ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

8 P, Program Kerja Albert A. Mopeng (A2M) bakal calon Hukum Tua Desa Kolongan Periode 2019-2024.

1. Penguatan Pembangunan,
2. Pemberdayaan Masyarakat,
3. Prioritas Penggunaan Dana Desa,
4. Pelayanan Informasi, Tranparansi dan Publik,
5. Peningkatan Prakarsa dan Inovasi Masyarakat,
6. Pendidikan dan Kesehatan,
7. Pelestarian Budaya.
8. Pengembangan Desa Wisata

“Desa Kolongan akan mendukung seluruh program Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten Minahasa Utara, termasuk program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan pengembangan destinasi wisata yang ada di Desa Kolongan”, imbuh Albert A. Mopeng.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP