MINSEl – Untuk mencipatakan kabupaten yang sehat, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Minahasa Selatan melakukan razia penderita gangguan sakit jiwa di seputaran Kota Tumpaan hingga Amurang, Selasa (17/09/19).
Kabupaten Minahasa selatan termasuk banyak orang yang mengidap penyakit gangguan kejiwaan tetapi data yang diterima bahwa kebanyakan dari mereka bukan dari asal Minahasa melainkan dari luar.
Dari pantauan dari wartawan media ini penangkapan orang yang sakit jiwa sedang berjalan di seputaran kota Amurang dan Tumpaan dengan pakaian yang tidak karuan, penangkapan dari anggota tim khusus Satpol PP ini tidak ada perlawanan dari orang yang sakit kejiwaan.
Razia ini di pimpin langsung oleh kepala bidang (Kabid) Trantib Meyer Umboh SE, Kepala Seksi Linmas Christovel Ronga SE dan kepala operasional Pance Sumarab SE.
Razia tersebut dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat bahwa orang gila ini sudah meresahkan masyarakat sekitar dengan tidak memakai pakaian dan menakuti pejalan kaki.
setelah penangkapan mereka di bawah ke mako untuk di data dan akan di serahkan kepada dinas terkait.
Kasat Satpol PP dan Damkar Minahasa selatan Henri Palit SH mengatakan razia ini untuk menjaga kabupaten Minahasa selatan lebih sehat dan mengoptimalkan tentang isu-isu penculikan anak-anak yang gemar di media sosial
“Setelah penangkapan mereka di bawah ke mako Sat Pol PP untuk di data dan akan di serahkan kepada dinas terkait,” ungkap Palit. (ever)