
Minut – Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh menghadiri rapat paripurna yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan agenda Pembahasan Tahap II Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD – P) Tahun 2019 di ruang Tumatenden pada Senin, 30 September 2019.
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Denny Lolong SSos di dampingi wakil ketua Shintya G Rumumpe dan Olivia Mantiri.
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) tahun 2019 akhirnya disahkan, dengan APBD Perubahan 2019 Belanja berbandrol Rp.1.1 Triliun.
Sidang dimulai pukul 22:10 Wita, Denny Sompie membacakan laporan panitia Anggaran APBD Perubahan 2019. Usai membacakan laporan anggaran, Sompie mempersilahkan fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Perubahan 2019.
5 fraksi DPRD Minahasa Utara sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Perda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2019.
Fraksi PDIP didaulat membaca sikap fraksi, kemudian Fraksi Nasdem, selanjutnya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan ditutup pendapat akhir Fraksi Klabat.
Kemudian dilanjutkan penandatangan berita acara pengesahan Ranperda APBD Perubahan 2019 menjadi Perda APBD Perubahan 2019 oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan S.Th (VAP), Ketua DPRD Denny Lolong, Wakil Ketua Shintia Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.
Dalam sambutan Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengatakan, “Pemerintah Kabupaten Minut menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun 2019.
Biarlah kebersamaan dan sinergitas ini tetap terjalin untuk kemajuan pembangunan di Minut”, ujar Bupati VAP.
Rapat Paripurna di hadiri juga oleh Wakil Bupati Ir. Joppie Lengkong, Kapolres Minut AKBP Jefri Parulian Siagian SIK MH, Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA, Kepala SKPD, Dirut PUD Klabat Estrella Tacoh SE dan staf, juga ASN Pemkab Minut.
reinold