TOMOHON – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan / jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi mengenai Ranperda tentang perubahan ABPDP T.A. 2019 Kota Tomohon.
Rapat yang digelar di Aula Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (20/08/19) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP.
Dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Y. Y. Moningka SIP bersama anggota DPRD Kota Tomohon.
Turut hadir dalam rapat paripurna Walikota Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE AK, CA Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan serta jajaran pemerintah Kota Tomohon. (denny)