Minut – Kementerian PUPR bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulut berkunjung dan lakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk membahas Program Pembangunan Rumah Swadaya Pariwisata di Kecamatan Likupang Timur dan Likupang Barat pada Kamis, 01 Agustus 2019.
Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan STh di wakili Asisten II Adm. Pembangunan Drs. Alan Mingkid di dampingi Kadis Perkim Minut MC Tooy menerima kunjungan dari Kementerian PUPR Kethut S.Sos, Kasi Perencanaan Teknik Direktorat Rumah Swadaya dan Valke Sumarau
PPK Rumah Swadaya Dinas Perkim Provinsi Sulut, dalam pertemuan yang juga di hadiri oleh Camat Likupang Timur dan Camat Likupang Barat.
Program Pembangunan Rumah Swadaya Pariwisata di Kecamatan Likupang Timur dan Likupang Barat. Terdiri dari 160 unit rumah baru swadaya pariwisata dan 136 unit Homestay. Pendataan sementara dilakukan di 3 desa yaitu Pulisan, Kinunang dan Marinsow. Desa lainnya nanti akan di data kemudian hingga Sabtu. Tim pendata semua berjumlah 45 orang yang terbagi menjadi 3 Tim, berasal dari Kementerian PUPR, Dinas Perkim Minut dan Dinas Perkim Provinsi.
“Ini semua untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Mewujudkan Program Pemerintah untuk menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Agribisnis, Industri dan Pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan di tahun 2021”, tukas Allan Mingkid di dampingi Tooy.
reinold