
TOMOHON – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah atau Ranperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 Kota Tomohon, di Kantor DPRD, Kamis (13/06/19).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka SIP bersama para anggota DPRD Kota Tomohon.
Hadir dalam rapat paripurna Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SeAk bersama jajaran pemerintah Kota Tomohon. Dalam rapat ini fraksi fraksi dalam DPRD menyetujui ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018 Kota Tomohon untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (denny)