TOMOHON – Tim URC Totosik milik Polres Tomohon, mengamankan SH 22 tahun seorang lelaki yang melakukan keributan dan penghadangan terhadap tiga kendaraan di ruas jalan raya Matani tiga Tomohon Tengah Kota Tomohon, Kamis (20/06/19).
Tim URC Totosik yang adalah Tim Power on Hand Kapolres di pimpin Bripka Yanny Watung telah mengamankan seorang terduga lelaki SH 22 tahun yang keseharian sebagai buruh bangunan beralamatkan di Matani tiga Lingkungan V Tomohon Tengah Kota Tomohon.
” Setelah mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian termasuk meminta keterangan terhadap korban lelaki Lutfi Yusuf 41tahun yang keseharian sebagai pengemudi Grab di Walian Tomohon Selatan, kemudian menggiring lelaki terduga ke markas Polsek Tomohon Tengah,” terang Watung.
Dikatakannya, bahwa lelaki terduga bersama rekannya AM usai menghadiri pesta dan hendak pulang ke rumah masing masing, kemudian tepat di bundaran Tugu Tololiu Matani, terduga bersama rekannya yang tampak sudah mengkomsumsi minuman keras sontak menghadang kendaraan Xenia DM 1223 AF yang di kemudikan oleh korban lelaki Lutfi Yusuf.
Keributanpun tidak terhindarkan sambil terduga mengejar korban untuk menghantam dengan pukulan tetapi oleh korban tidak terkejar akibat dari kestabilan terduga yang sudah mengkomsumsi minuman keras.
“Informasi dari warga sekitar yang di himpun oleh Tim Urc Totosik bahwa sebelum adanya penghadangan terhadap kendaraan ini, sudah ada dua kendaraan yang di cegat tetapi kedua kendaraan lainnya sempat melarikan diri karena ketakukan menanggapi terduga,” jelas Katim Totosik BRIPKA Yanny Watung.
Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan bahwa telah menerima terduga yang di serahkan oleh tim anti preman yang tampak sangar di malam hari.
“Apresiasi kepada Tim yang sudah turut menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat Kota tetap terjaga setiap saat,” tutur kapolsek Djemny Lalujan. (denny)