Inspektur Kota Tomohon Tutup Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Utama, Tomohon836 Dilihat
Foto bersama usai penutupan kegiatan (Foto: humas)

 

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak.CA diwakili Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP menutup kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Wise Hotel, Selasa (28/05/19).

 

Narasumber Imam Muhtahar SST Kasubag TU pada Badan Siber dan Sandi Negara yang menyampaikan materi tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan tanda Tangan Digital. 

 

“Dengan berkembangnya Informasi Teknologi (IPTEK) maka sandi dan siber merupakan hal yang tidak terpisahkan satu dengan lainnya dalam memberikan jaminan keamanan informasi. Tujuannya adalah dalam rangka era digital dan menciptakan kota pintar. Ke depan akan menggunakan sistim tanda tangan secara digital,” terang Muhtahar.

Baca juga:  SBAN Liow & Gubernur Sulut Bahas Program & Langkah Strategis Untuk Mewujudkan Sulut Maju, Sejahtera & Berkelanjutan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon Jusak Pandeirot SPd MM bersama jajaran Diskominfo, Ketua Relawan Teknologi Informatika Kota Tomohon Quido Kainde ST MM MT CHFI MOS serta jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP