
Minsel – Dugaan penyelewengan anggaran Proyek Dana Desa (Dandes) Desa Rumoong bawa (Rumba)kec.Amurang barat kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang mencuat diberbagai media di Minsel ahir – ahir ini yang menurut dugaan dilakukan oleh oknum hukumtua berinisial ML alias Endut kini di investigasi oleh beberapa awak media yang bertugas di Biro Minahasa Selatan pada Selasa (8/05/2019) lalu.
Dari informasi yang berhasil di himpun para kuli tinta ini menemukan berbagai keganjalan pada pelaksanaan proyek dandes tahun 2018 yakni, pembuatan rabat beton jalan lorong yang oleh masyarakat setempat dinamakan jalan Sangir. Bagaimana tidak rabat beton yang dibuat terkesan asal jadi, selain itu dari sumber yang berhasil di himpun menyebutkan oknum Hukumtua Desa Rumba mulai menumpuk harta benda selama kurang lebih 3 tahun yang kuat dugaan dari hasil Dandes guna memperkaya diri.
“Pegerjaan Dandes di desa kami terkesan asal jadi serta tidak transparan, bayangkan saja sampai dengan saat ini suda 4 orang bendahara yang di ganti hukumtua tersebut, selain itu perubahan taraf hidup hukumtua ML meningkat drastis yang dulunya biasa – biasa saja sekarang sudah memiliki 3 unit kendaraan roda empat dan dua unit motor ber cc besar serta peternakan babi, membangun rumah dengan nilai ratusan juta rupiah juga melakukan transaksi pembelian sebidang tanah pekarangan yang nilainya puluhan juta,”ucap salah seorang warga desa Rumoong bawa yang enggan namanya di mediakan.
Hal senada juga dipertegas Wakil ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Minsel Noldy Poluakan, dari hasil pantauan Timnya di lapangan bahwa pengerjaan fisik Jalan lorong Sangir Desa Rumoong bawa kwalitasnya sangat tidak baik, baik campuran maupun ketebalannya.
” Jalan lorong sangir sangat tidak berkwalitas baik dari campuran maupun tingkat ketebalan, hal ini akan kami tindak lanjuti dengan melaporkan dugaan penyalah gunaan Dandes Desa Rumoong bawa ke Kejaksaan Tinggi Sulut.” Ucap Noldy Poluakan.
Dikatakan Poluakan, Dirinya telah mengantongi informasi dan data terkait dugaan penumpukan harta benda yang dilakukan oleh oknum Hukumtua ML yang diduga dari hasil penyelewengan Dandes.
“Saya sudah mengantongi data terkait penumpukan harta benda yang diduga diperoleh dari hasil Dandes oleh oknum Hukumtua Rumoong bawa.”tutur Noldy.
Terpisa masyarakat Desa Rumoong bawa juga menilai kalau perubahan tingkan ekonomi Oknum Hukumtua ML meningkat dengan tidak wajar.
“Kita kenal persis Siapa Endut sebelum jadi Kumtua Rumoong bawa, cuma tukang manyabung ayam, tiba – tiba setelah jadi Hukumtua langsung kaya mendadak.”ucap salah seorang warga Desa rumoong bawa yang enggan namanya di publikasi.
Sampai saat ini oknum Hukumtua ML Sulit ditemui maupun di hubungi via Seluler.
(Hezky)