Kejaksaan Negeri Minut Sosialisasikan Program Jaksa Garda Desa

Minahasa Utara122 Dilihat
Kejari Minut sosialisasi Jaksa Garda Desa

 

Minut – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Kajari Rustiningsih SH MH langsung menindaklanjuti Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), yang dimaksudkan sebagai bentuk pengawalan terhadap Dana Desa (Dandes).

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), langsung ditindak lanjuti oleh kedua ujung tombak lembaga di Kabupaten Minahasa Utara.

Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Seksi Intelejen bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Minut langsung menyasar 10 Kecamatan yang ada di tanah Tonsea ini dalam rangka memberikan pemahaman akan setiap regulasi dalam penggunaan dana desa.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Rustiningsih SH mengatakan, “Bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membantu mendampingi dan mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa, dimana kerjasama tersebut adalah salah satu upaya untuk membantu meningkatkan penyerapan dana desa dan meminimalisir terjadinya penyelewangan penggunaan dana desa oleh para aparatur pemerintahan desa”, ujar Rustiningsih menjelaskan.

Lanjutnya, “Ini merupakan langkah awal di tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai bentuk implementasi pengelolaan dana desa. Selanjutnya akan dilakukan pertemuan seluruh kepala desa, camat dan seluruh pihak terkait di tingkat kabupaten”, ujar Kajari Minut Rustiningsih SH.

Ditemui diruang kerjanya, Kadis Sosial dan PMD Minut, Boby Najoan mengatakan, “Saat ini telah di laksanakan sosialisasi diseluruh Kecamatan di Minut, dan para Hukumtua sangat antusias menghadiri acara ini dilihat dari persentase kehadiran yang mencapai 90%”, ujar Bobby Najoan.

Lanjutnya, “Tentunya program ini sangat membantu kami dalam memberikan edukasi kepada para pengguna anggaran, sehingga bisa meminimalisir kesalahan penggunaan dana desa. Sebab, menurut data Mabes Polri, terdapat kurang lebih 1000 kelapa desa di seluruh Indonesia yang tersangkut masalah penggunaan dana desa”, jelas Bobby Najoan, pada Senin, 13 Mei 2019, yang juga mengatakan bahwa pada saat sosialisasi tersebut, terdapat beberapa hukum tua yang langsung menyampaikan permohonan secara lisan dan akan segera ditindaklanjuti dengan permohonan secara tertulis.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Minut Ekaputra Polimpung SH MH mengatakan, “Program ini sangat penting dalam membantu mendampingi kepala desa dari segi pemahaman hukum, mulai dari tahap merancang APBDes, tahap penyaluran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa.

Jaksa dengan naluri penyidikannya, kalau ada terindikasi akan adanya penyelewengan, itu cepat sekali terdeteksi. Kita akan ingatkan sejak dini agar tidak terjadi penyelewengan. Intinya kami ingin pembangunan desa sesuai koridor yang dituju, sehingga jika ditemukan titik lemah terkait perencanaan, pengelolaan dan penyaluran dana desa, bisa langsung dicegah dan tanpa harus berurusan dengan hukum”, ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Minut Ekaputra Polimpung SH MH.

Camat Likupang Timur Donny Rondonuwu mengatakan, “Kami mendukung dan akan menindaklanjuti program Jaksa Garda Desa yang sangat penting ini, program ini sangat membantu kami dalam mendampingi kepala desa dari segi pemahaman hukum, mulai dari tahap merancang APBDes, tahap penyaluran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa. Dengan program ini, memberikan edukasi kepada para pengguna anggaran, sehingga bisa meminimalisir kesalahan penggunaan dana desa. Memberikan pemahaman akan setiap regulasi dalam penggunaan dana desa, sangat membantu meningkatkan penyerapan dana desa dan meminimalisir terjadinya penyelewangan penggunaan dana desa”, ungkap Camat Likupang Timur Donny Rondonuwu.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP