
TOMOHON – Anggota Panitia khusus atau Pansus LKPJ Walikota akhir tahun 2018 Djemmy J Sundah SE membacakan hasil catatan rekomendasi berdasarkan temuan selama pembahasan maupun peninjauan lapangan terkait realisasi anggaran dan program Pemerintah kota Tomohon.
Hal tersebut terungkap saat DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota akhir tahun 2018 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon, Senin (6/5/19).
Usai membacakan catatan rekomendasi selanjutnya dilakukan penyerahan rekomendasi dari Pansus LKPJ Walikota akhir tahun 2018 oleh Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH kepada Pemerintah Kota Tomohon melalui Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan(SAS) bersama Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc.
Diketahui, rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP, bersama jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon
Turut hadir, Waka Polres Tomohon Kompol Joice Wowor SH, Ketua Pengadilan Tondano yang diwakili Rudi Supit SH, Dandim 1302 diwakili Peltu Jansen Linu, Kajari Kota Tomohon diwakili Derri Rachman SH selaku Kasubsidik, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan undangan. (denny)