
Minut – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan STh menerima Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor Bapellitbang, Kamis (04/04/19).
Kunjungan BPK RI perwakilan Sulawesi Utara Dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tahun anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati Panambunan dalam kesempatan tersebut berharap pihaknya tetap mendapat motivasi, arahan arahan serta kesempatan untuk memperbaiki dan menyempurnakan administrasi yang belum lengkap.
Bupati Panambunan juga berharap kerja sama dari perangkat daerah untuk kooperatif dalam memberikan data dan informasi dalam pemeriksaan.
“Responsibility dan kooperatif sangat dibutuhkan terlebih khusus dalam mengkonfirmasi dan mengklarifikasi apabila diperlukan”, ujar Panambunan.
Lanjut Bupati Panambunan, “Juga mengingatkan bahwa semua harus sesuai aturan agar hasilnya tetap memuaskan dan maksimal. Setiap kepala perangkat daerah harus responsif dan proaktif, jika ada data atau dokumen yang dibutuhkan langsung ditindaklanjuti untuk diserahkan.
BPK RI akan melakukan pemeriksaan selama 35 hari mulai 4 April sampai 8 Mei 2019. Hingga 35 hari ke depan, mari kita bersama-sama mempertahankan apa yang telah kita capai, seluruh upaya dan kerja keras kita semua dengan memberikan hasil yang maksimal untuk masyarakat Kabupaten Minahasa Utara, sehingga Predikat WTP dapat di pertahankan”, tukas Bupati Panambunan di dampingi Kaban Keuangan Petrus Macarau.
Entry Briefieng pemeriksaan terinci LKPD Tahun Anggaran 2018 tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Hengki Kuhu, Assisten I, II dan III, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, serta para Camat.
reinold