Bupati Panambunan Gunakan Hak Pilihnya di TPS 09 Sarongsong 2

Minahasa Utara237 Dilihat
Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh saat menggunakan Hak Suaranya

 

Minut – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan STh datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Kelurahan Sarongsong 2 Kecamatan Airmadidi untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 pada Rabu, 17 April 2019 pukul 09:30 WITA.

“Sebagai warga negara yang baik dan termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), saya datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih saya”, ujar Bupati Panambunan antusias Di dampingi Camat Airmadidi Alexander Warbung. 

Lanjutnya, “Begitu pun masyarakat Minahasa Utara, Ayo sukseskan Pemilu 2019 serentak Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Ayo datang ke TPS masing-masing untuk memilih. Jangan Golpot. Karena satu suara anda menentukan masa depan bangsa lima tahun ke depan”, tukas Bupati Panambunan.

Baca juga:  PSPD Nelayan di Likupang Dua Menjual BBM Bersubsidi Tanpa Meminta Surat Rekomendasi Yang Berlaku

 

Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh juga mengungkapkan rasa senangnya, “Senang sekali bisa datang di TPS, menggunakan hak pilih, juga bisa bertemu langsung dengan masyarakat yang saya cintai dan mengapresiasi masyarakat yang antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya”, ungkap Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan STh.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP