Rakernas Korpri, Sekda Kuhu : Pemkab Minut Siap Amankan Rumusan Keputusan

Minahasa Utara111 Dilihat
Sekda Ir. Jemmy Hengki Kuhu MA saat mengikuti Rakernas Korpri di Istana Negara Jakarta

Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh, dalam hal ini Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang di selenggarakan di Istana Negara Jakarta pada Selasa, 26 Februari 2019.

Presiden RI Ir. Joko Widodo membuka langsung Rakernas Korpri yang diikuti oleh Sekprov, Sekot dan Sekda se-Indonesia yang juga ikut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo dan Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh SH MH.

Presiden Ir. Joko Widodo dalam arahannya mengatakan, “Rakernas Korpri tahun 2019 ini, merupakan momentum yang tepat untuk melakukan konsolidasi dan membangun soliditas organisasi bagi seluruh pengurus Korpri seluruh Indonesia. Harus disadari bahwasanya pengurus Korpri ini mendapatkan amanah yang mulia untuk memimpin 4.3 juta Aparatur Sipil Negara di Indonesia dan di 130 perwakilan Negara Indonesia di luar negeri”, ujar Presiden Ir. Joko Widodo.

Lanjutnya, “Saya selaku Penasehat Nasional Korpri mengikuti dengan baik program dan kegiatan Korpri dari pusat sampai di daerah. Kegiatan-kegiatan yang mencakup peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme ini penting di kembangkan dan di laksanakan secara massif dan berkelanjutan.

Saya pun berharap dan berpesan untuk memperkuat soliditas dan solidaritas, mencari terobosan-terobosan positif, memperkokoh integritas ASN dan seluruh pengurus Korpri untuk menjadi pionir untuk mewujudkan imajinasi membangun pemerintahan digital. Yang akan merubah tata kelola pemerintahan menjadi efisien, pelayanan public menjadi lebih cepat dan budaya birokrasi akan menjadi lebih kompetitif dan berdaya saing tinggi”, ungkap Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam Rakernas yang menghasilkan 6 enam rumusan yang nantinya wajib di laksanakan oleh seluruh pengurus Korpri di seluruh Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA mengatakan, “Dalam rakernas ini di tekankan bahwa Sekprov, Sekkot dan Sekda bukan saja menjadi kepala administrator, tetapi juga dapat melaksanakan fungsi pengawasan untuk turun langsung melakukan monitoring terhadap program pembangunan pemerintah”, ungkap Sekda Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA.

Lanjutnya, “Saat ini sedang dirancang tentang Rencana Peraturan Pemerintah (RPP), untuk melakukan penguatan Korpri yang berlaku tegak lurus mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah. Korpri harus masuk dalam kedinasan yang ada dalam koordinasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Untuk RPP ini akan di tanda tangani oleh Ketua DPN Korpri Prof. Zudan Arif Fakrulloh SH MH bersama dengan pemerintah pusat dan akan diteruskan ke daerah-daerah. RPP ini akan memuat hasil rumusan Rakernas tahun 2019″, jelas Jemmy Kuhu.

“Prinsipnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara siap mengamankan rumusan keputusan hasil Rakernas Korpri ini, yang akan memuat peraturan peraturan yang akan di berlakukan bagi ASN baik hak dan kewajiban mereka. Untuk Sekretariat Korpri Minut akan diaktifkan kembali yang melekat di BKPP. Rumusan keputusan Rakernas ini akan segera dibahas untuk dimasukan dalam Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan disusun oleh Pemkab Minut”, tukas Sekda Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA.

Rumusan Hasil Rakernas Korpri tahun 2019 :
1. Korpri tetap bersifat kedinasan dan seluruh Pengurus Korpri pusat K/L, Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib mengawal sampai dengan di undangkannya PP tentang Korpri.
2. Mendorong seluruh ASN memberikan pelayanan public yang terbaik karena pelayanan public yang cepat menjadi kunci kualitas layanan.
3. Mendorong terwujudnya talentpool nasional dan pejabat pimpinan tinggi sebagai asset nasional, yang diangkat, di tempatkan dan di berhentikan oleh pemerintah secara nasional.
4. Menyukseskan program-program Korpri berupa toko online Korpri, Gampang Umroh Bareng Korpri, dan Pornas Korpri 2019 di Bangka Belitung.
5. Memberikan bantuan hukum bagi ASN melalui LKBH Korpri.
6. Mendorong terwujudnya layanan kesehatan dan system pensiun yang lebih mensejahterakan dan membahagiakan bagi ASN.

reinold

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP