Kaban Keuangan Petrus Macarau : 3 Pengusaha Galian C di Minut Belum Lunasi Pajak

Minahasa Utara165 Dilihat

Minut – Menurut data dari Badan Keuangan Kabupaten Minut, dari 14 pengusaha galian C, masih ada 3 pengusaha galian C yang belum menyelesaikan kewajibannya membayar pajak Galian C. Meskipun realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau galian C di Minahasa Utara (Minut) tahun 2018 bisa melebihi target pencapaian, namun masih ada 3 pengusaha galian C masih menunggak pajak tersebut.

Hal ini diungkapkan Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau kepada awak media Speed News pada Senin, 04 Maret 2019.

“Sampai Maret 2019 ini masih ada 3 pengusaha galian C yang menunggak pajak. Dari 14 pengusaha yang merupakan wajib pajak galian C, 11 pengusaha yang sudah lunas, sedangkan 3 pengusaha lainnya belum menyelesaikan kewajibannya”, tukas Petrus Macarau.

Lanjutnya, “Sebenarnya pajak galian C ini masih sangat berpeluang untuk di maksimalkan. Pasalnya dari 11 pengusaha yang lunas, target pajak galian C Minut tahun 2019 sebesar Rp. 1.907.867.000, pada awal tahun ini saja sudah capai Rp. 660.084.800 atau 34,60%.

Kami dari Badan Keuangan telah memberikan surat teguran agar ke tiga pengusaha galian C tersebut segera menyelesaikan tunggakan pajaknya. Akan tetapi belum ada repon baik dari pihak pengusaha, padahal usaha galian C mereka berjalan lancar.

Realisasi pajak galian C pada awal tahun ini saja mencapai capaian Rp. 660.084.800 atau 34,60%. Kalau 14 pengusaha galian C itu lunas pajak semua maka pendapatan dari pajak galian C bisa lebih meningkat lagi”, ujar Kaban Keuangan Petrus Macarau.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP