Sosialisasi Rencana Pengadaan Tanah Gedung Kantor RSUD Maria Walanda Maramis

Minahasa Utara138 Dilihat

Minut – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Minahasa Utara Maria Walanda Maramis di bawah kepemimpinan Direktur dr. Alain V. Beyah bersama Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menggelar sosialisasi tentang Rencana Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Gedung Kantor RSUD Maria Walanda Maramis yang di selenggarakan di RSUD Maria Walanda Maramis pada Kamis, 28 Februari 2019.

Direktur RSUD Maria Walanda Maramis dr. Alain V. Beyah membuka langsung sosialisasi yang dalam penyampaiannya mengatakan, “Latar belakang pelaksanaan pengadaan tanah adalah Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan ke-4 atas Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum”, ujar dr. Alain V. Beyah.

Untuk tahapan pelaksanaan pengadaan tanah adalah :

1. Pembuatan SK Tim Fasilitasi,
2. Permohonan pengawalan dan pendampingan dari TP4D Kejari Minut,
3. Presentasi dan Rapat bersama Tim TP4D Kejari Minut,
4. Sosialisasi dan cek lokasi termasuk sosialisasi di media massa,
5. Pemeriksaan kelengkapan surat-surat bukti kepemilikan,
6. Jika belum ada sertifikat, pembuatan peta bidang oleh BPN, permohonan oleh pemilik tanah,
7.Penilaian tanah oleh jasa penilaian publik (Appraisal),
8. Musyawarah dengan pemilik tanah terkait harga yang di keluarkan appraisal,
9. Jika sudah sepakat, penanda tanganan surat-surat (berita acara negoisasi, berita acara pembayaran, pelepasan hak oleh camat/PPAT, dan
10. Proses pembayaran.

Sedangkan peta bidang yang di keluarkan BPN, pengadaan tanah untuk pembangunan gedung Kantor RSUD Maria Walanda Maramis ada di samping RSUD Maria Walanda Maramis Kelurahan Sarongsong, Kecamatan Airmadidi, seluas 2517 M2 milik dari Jonathan Israel dengan surat-surat yang mendukung :
– Surat keterangan kepemilikan tanah
– Surat keterangan tidak ada sengketa
– Surat keterangan dari pemilik lama (bahwa tanah sudah beralih)
– Gambar dan ukuran dari kelurahan
– Pernyataan asal usul tanah
– Surat keterangan Lurah terkait kepemilikan
– Surat Keputusan Bupati tentang Tim Fasilitasi.

Direktur dr. Alain V. Beyah mengatakan, “Tujuan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan gedung kantor RSUD Maria Walanda Maramis untuk mengetahui, apakah ada komplain atau keberatan dari masyarakat atau tidak?. Bila ada, silahkan sampaikan. Untuk itu, RSUD Maria Walanda Maramis dengan ini membuat pengumuman secara resmi agar masyarakat mengetahui adanya rencana pengadaan tanah untuk pembangunan gedung Kantor RSUD Maria Walanda Maramis”, tukas dr. Alain V. Beyah.

Kegiatan sosialisasi Rencana Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Gedung Kantor RSUD Maria Walanda Maramis yang di hadiri oleh TP4D Kejaksaan Tinggi Negeri, perwakilan Dinas PU, dan Camat Airmadidi Alexander Warbung, di lanjutkan dengan penempelan selebaran pengumuman rencana pengadaan tanah untuk pembangunan gedung kantor RSUD Maria Walanda Maramis di kantor camat dan di kantor lurah.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP