Pemkot Tomohon Dapat DAU Tambahan Untuk Kelurahan

Tomohon154 Dilihat
Kelurahan
Ir Harold Vicktor Lolowang

 

TOMOHON – Tahun 2019 ini menjadi keistimewaan tersendiri bagi Pemkot Tomohon, dimana berdasarkan UU RI nomor 12 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, dialokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan sebagaimana merupakan dukungan pendanaan bagi Kelurahan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat kelurahan.

 

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE Ak melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Kota (Sekkot), Ir Harold Lolowang MTh MSc saat membuka rangkaian kegiatan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran bagi Lurah dan Operator Kelurahan dalam mengoptimalisasi sistem informasi e-budgeting di Hotel Sutan Raja, Minahasa Utara (Minut), Senin (11/1/2019).

Baca juga:  Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, SIK, Pimpin Sertijab 3 Pejabat Umum

 

“Dengan dialokasikan dana untuk kelurahan ini, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon,” kata Lolowang.

 

Lolowang juga menjelaskan, bahwa pelatihan ini merupakan upaya Pemkot Tomohon untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Pelatihan ini harus dimanfaatkan dengan baik, untuk meningkatkan pengetahuan mengenai perencanaan dan penganggaran. Mulai dari penyusunan rencana kerja (Renja), penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan sampai pada proses dokumen pelaksanaan anggaran,” jelasnya.

 

Ditambahkan, bahwa Lurah yang diamanatkan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 130 tahun 2018 sebagai Pengguna Anggaran harus memahami dengan baik tugas dan kewenangannya.

Baca juga:  Wakili Kajari Tomohon, Kasi Intel Ivan Roring, SH Hadiri Rapat DPRD Kota Tomohon

 

“Lurah dalam proses perencanaan dan penganggaran dikelola secara tertib, taat, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab,” tandasnya.

 

Diketahui, kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ini  akan berlangsung dari tanggal 11-13 Februari 2019.

 

Acara ini dihadiri Kepala BPKPD Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi dan perwakilian Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Kasie Intel, Wilke Rabeta SH dan diikuti para sekertaris kecamatan, lurah dan operator masing-masing kelurahan. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP