
Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini Badan Keuangan Minut yang di kepalai Petrus Macarau optimis target capaian pajak reklame di Kabupaten Minahasa Utara bisa terealisasi 100 persen, meski capaian pajak reklame di Kabupaten Minahasa Utara tahun 2018 lalu baru 69,08 persen atau Rp 1.075.604.631 dari target sebesar Rp 1.554.929.405.
Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau mengatakan, “Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sudah melampaui target. Pajak daerah dari target Rp 40.166.000.000 sampai dengan Tahun 2018 lalu sudah terealisasi sebesar Rp 41.053.497.346 atau telah mencapai 103,21 persen. Tapi kami mengakui masih ada sumber pajak yang capaiannya belum sampai 100%”, ujar Kaban Keuangan Petrus Macarau pada Senin, 14 Januari 2019.
Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Minut Meiske Pantouw mengatakan, “Secara umum sumber-sumber pajak sudah di atas 80 persen realisasinya. Namun masih ada sumber pajak yang capaiannya belum sampai 100% seperti halnya pajak reklame. Tahun 2018 lalu pajak reklame baru 69,08 persen masih perlu terus digenjot. Tetapi tahun 2019 ini kami optimis target pajak reklame sebesar Rp 1.554.929.405 bisa dicapai”, ujar Meiske Pantouw.
Lanjutnya, “Makanya kami harus proaktif menjemput bola. Tak lupa juga menghimbau kepada wajib pajak untuk tidak melupakan kewajiban membayar pajak, karena pajak ini sangat penting dan bermanfaat untuk kelanjutan pembangunan di daerah Kabupaten Minahasa Utara ini”, ungkapnya.
reinold