
Minut – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Airmadidi di Kantor PN setempat pada Senin, 18 Februari 2019.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutannya mengatakan, “Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mendukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Airmadidi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik.
Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Airmadidi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk terus memperbaiki diri. Mari kita bekerja sama meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai moto yaitu melayani, mengasihi dan mensejahterakan masyarakat Minahasa Utara”, ujar Bupati Vonnie Anneke Panambunan didampingi Kabag Humas Dan Protokol Chresto F Palandi SSTP MSi.
Penandatangnan gerakan Zona Integritas diawali Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Nova Laura Sasube SH MH dan di ikutii Bupati Vonnie Anneke Panambunan, Ketua DPRD Berty Kapojos, Kajari Airmadidi Rustiningsih SH, perwakilan Polres Minut, Perwakilan Dandim Bitung dan Kepala Rutan Kelas II Manado.
reinold