Pemkab Minsel Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 16 tahun 2018

Asisten tiga Pemkab Minsel Drs.Efert Poluakan usai pelaksanaan sosialisasi perpres nmr.16 tahun 2018.

MINSEL – Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan(Minsel),melaksanakan Sosilisasi Peraturan Presiden (Perpres)nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa serta pelatihan penggunaan aplikasi SPSE Versi 4.3 yang dilaksanakan di Hotel Sutan raja Amurang Timur,pada Selasa(22/1/2019).

Dalam sambutan Bupati DR Christiany Eugenia Paruntu,SE yang dibacakan oleh Assisten Tiga Efert Poluakan, mengatakan bahwa,kehadiran semua SKPD,Camat dan Kepala kelurahan yakni berkomitmen untuk mewujudkan Minahasa Selatan sebagai pusat keunggulan barang dan jasa pemerintah.

“Ingat komitmen tulus yang ditunjukan sangat saya hargai dan hormati, tujuan pelatihaan ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang pengadaan,sehingga pemerintah Kabupaten Minsel,memiliki agen-agen pengadaan yang kredibel.”ungkap Poluakan pada sambutan Bupati.

Baca juga:  Melanggar PDRT, 13 KTA PWI Sulut Dicabut

Lanjut dia “Akan menjadi pilar-pilar utama demi terwujudnya kabupaten Minsel yang memiliki daya saing,beriman,mandiri,berbudaya hebat dan terdepan melalui percepatan dan ketepatan pembangunan yang diawali dengan pengadaan yang kredibel,”ucap As 3 Efert Poluakan mengahiri sambutan Bupati.

Tampak hadir pada pertemuan ini Para pimpinan Organisasi perangkat daerah (OPD)Kab.Minahasa Selatan serta para ASN di lingkungan pemkab Minsel.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP