
TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ata Disdukcapil Kota Tomohon melakukan gerakan nasional jemput bola perekaman E-KTP untuk warga binaan Kota Tomohon yang ada di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tuminting dan Rutan Kelas II Malendeng Manado, Kamis (31/01/19), dan merekam 11 warga Tomohon yang berada di lembaga tersebut.
Kepala Disduk Capil Kota Tomohon Albert J. Tulus, SH yang turun langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa program jemput bola dalam perekaman E-KTP adalah bagian penting dari upaya untuk mensukseskan program-program pemerintah dalam kependudukan dan capil.
“Saya mengharapkan agar masyarakat dan keluarga-keluarga yang belum memiliki dokumen kependudukan yang sah baik akte lahir, akte nikah,akte kematian,kartu identitas anak, KTP-El dan dokumen kependudukan lainnya agar segera mengurusnya ke Dinas terkait,” ujar Kepala Disduk Capil Albert J Tulus yang dalam pelaksanaan perekaman ini mendapat apresiasi kepala Lapas bersama para penghuni lembaga tersebut.
Diketahui, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak mengharapkan agar semua masyarakat Tomohon yang belum ada KTP agar melakukan perekaman E-KTP dan melengkapi Dokumen kependudukan.
“Dokumen ini sangat penting dan dibutuhkan dalam setiap kegiatan maupun dalam bepergian,” ujar Eman dalam beberapa kegiatan. (denny)