DPRD Tomohon dan PD Terkait Bahas Ranperda Penyerahan PSU

Legislatif, Tomohon477 Dilihat
Tomohon
Rapat Pembahasan

 

TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan panitia khusus Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman (PSU-UPP) di daerah bersama dengan perangkat daerah terkait, Kamis (22/11/18).

 

Diketahui, Perumahan dan kawasan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat.

 

Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.

 

Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.

 

Lingkungan hunian adalah bagian dari kawasan permukiman yang terdiri atas lebih dari satu satuan permukiman.

 

Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.

 

Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia khusus (Pansus) James Kojongian didampingi Piet Pungus, Frets Keles, dan Michael Lala. Hadir dalam rapat jajaran dari dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tomohon. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP