
Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara yang di Kepalai Forsman Dandel SSos menggelar sosialisasi Pengenalan Resiko Bencana Terhadap Anak-anak yang di selenggarakan di Gedung H&J Airmadidi pada Selasa, 27 November 2018.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan yang di wakili Sekda Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA membuka Sosialisasi Pengenalan Resiko Bencana Terhadap Anak-anak yang di ikuti oleh para pelajar SMP N 2 Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Anitje Kaseger.
“Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Untuk itu perlu dilakukan penanggulangan bencana alam agar dapat meminimalisir dampak akibat bencana”, ujar Kuhu.
Lanjutnya, “Dengan Sosialisasi Pengenalan Resiko Bencana Terhadap Anak-anak, dengan pengetahuan penanggulangan bencana yang di dapat, kiranya dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan. Khususnya bagi para pelajar SMPN 2 Airmadidi, sebagai landasan (pedoman) untuk perencanaan ke depan dan meningkatkan pengetahuan para pelajar dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga anak-anak dapat hidup dan belajar dengan aman”, ujar Sekda Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA mewakili Bupati Panambunan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara Forsman Dandel SSos mengatakan, “Sekolah dilatih untuk tanggap, tangkas, dan tangguh bila bencana terjadi tiba-tiba. Hal ini guna menyelamatkan warga sekolah karena mereka adalah aset bangsa. Melihat kondisi seperti itu tepat jika SMPN 2 Airmadidi sebagai sekolah siaga bencana.
Metigasi Bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).
Metigasi bencana harus menjadi bagian kearifan lokal masyarakat terutama wilayah berpotensi bencana. Harapannya para siswa bisa diajarkan penanggulangan bencana sejak dini, sekolah bisa mandiri dan tangguh menghadapi bencana. Semua harus disiapkan. Memahami karakter bencana, perlu dipahami sehingga bisa mengantisipasi, dengan memberikan pelatihan kesiapsiagaan bencana”, tukas Forsman Dandel SSos Kepala BPBD Kabupaten Minahasa Utara di dampingi Ir. Tati Thayet Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara dan Kabid Pencegahan dan kesiapsiagaan Frans Watulingas SE dan Frans Stefie Paat SSos Nara Sumber dari Dinas Pemadam Kebakaran.
Upaya Penanggulangan Banjir
a. Tidak membuang sampah sembarangan.
Sampah yang menumpuk dapat menyebabkan aliran air tersumbat. Akibatnya saat musim hujan dapat mengakibatkan terjadinya banjir
b. Tidak melakukan penebangan pohon secara liar.
Penebangan liar akan membuat hutan gundul sehingga dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor.
c. Lakukan reboisasi atau penghijauan agar hutan berfungsi dengan baik.
Dengan melakukan reboisasi akan mencegah terjadi tanah longsor dan banjir di kawasan hutan.
d. Tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan/ membersihkan lahan dengan cara membakarnya. Saat musim kemarau akan menyebabkan hutan mudah terbakar secara cepat
e. Berhati – hati dan tidak ceroboh saat melakukan aktivitas di dalam hutan.
Tindakan kecerobohan seperti membuang putung rokok sembarangan atau mematikan api di dalam hutan dapat menyebabkan kebakaran hutan.
f. Penanaman hutan bakau di sepanjang pesisir pantai.
Selain untuk mencegah abrasi pantai, hutan bakau berfungsi pula untuk sebagai beteng untuk mengurangi hantaman gelombang tsunami ke daratan.
Penangulangan Bencana Alam
Terdapat 4 macam bencana alam yang seringkali menimpa beberapa daerah di Indonesia. Keempat macam bencana alam tersebut adalah banjir, gempa bumi, tanah longsor dan gunung meletus. Cara penanggulangan secara spesifik keempat jenis bencana alam tersebut.
Penanggulangan banjir
Banjir air sudah menjadi bencana tahunan bagi beberapa daerah di Indonesia, terutama daerah yang berada di dataran rendah. Penanggulangan banjir ini meliputi 3 hal yakni penanggulangan sebelum banjir, ketika banjir dan pasca banjir. Sebelum banjir, perlu dilakukan pertemuan antar warga untuk membahas penyebab banjir dan evaluasi bencana banjir yang pernah terjadi sebelumnya. Setelah mengevaluasi, maka perlu dilakukan perencanaan untuk menghadapi banjir yang akan terjadi. Selain itu, warga perlu membuat sistem peringatan dini, melakukan pelatihan cara menyelamatankan diri dan menyiapkan tempat pengungsian sebelum terjadi banjir. Sementara itu, ketika terjadi banjir harus ada koordinasi yang baik dengan tim SAR, PMI dan juga pemerintah untuk melakukan pencarian dan penyelamatan korban banjir. Perlu juga dilakukan pendataan korban dan pendataan logistik, serta perlindungan terhadap pemukiman yang ditinggalkan penghuninya karena terkena banjir. Selanjutnya, yang termasuk dalam penanggulangan pasca banjir yakni membuat analisis terhadap kerusakan yang terjadi, membangun kembali infrastruktur dan meminta dukungan dari lembaga lain untuk membantu korban pasca banjir.
Penanggulangan gempa bumi
Gempa bumi juga menjadi bencana alam yang kerap terjadi di daerah tertentu dan membawa dampak yang sangat besar. Bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang sering mengalami gempa bumi, ada baiknya mengetahui cara penanggulangan gempa bumi, baik sebelum, ketika terjadi maupun setelah bencana gempa bumi. Sebelum terjadi gempa bumi, masyarakat perlu tahu jalur evakuasi atau pintu- pintu darurat yang dapat digunakan untuk menyelamatkan diri. Selain itu, harus dipastikan bahwa pipa gas dan saluran air tertutup dengan baik. Benda- benda yang berat juga harus diletakkan di tempat yang stabil dan aman. Kemudian ketika pertama kali terjadi getaran gempa, usahakan untuk tetap tenang. Jika berada di dalam bangunan, maka carilah pintu darurat untuk menyelamatkan diri atau berlindunglah di bawah meja yang kokoh. Jika sedang berada di luar bangunan, segera cari tanah lapang, jangan berlindung di bawah pohon atau di bawah jembatan, serta usahakan dalam posisi duduk. Berikutnya, setelah terjadi gempa segera periksakan diri ke posko kesehatan terdekat untuk mendapatkan pengobatan apabila mengalami luka. Setelah itu, carilah informasi dari radio atau televisi. Jika masih dimungkinkan gempa susulan yang kuat , buatlah tenda- tenda darurat di halaman rumah.
Penanggulangan tanah longsor.
Bencana longsor sering terjadi di musim penghujan, terutama di daerah bukit yang berlereng. Beberapa cara mencegah tanah longsor, diantaranya yakni tidak membuka lahan pertanian di lereng yang curam, tidak membangun rumah di bawah tebing, tidak memotong pohon di daerah lereng, membuat terasering dan memberikan edukasi pada masyarakat tentang penyebab tanah longsor dan akibat terjadinya tanah longsor. Ketika terjadi tanah longsor, beberapa tindakan yang perlu dilakukan yaitu menjauhi dan menyelamatkan diri dari daerah longsoran, membantu tim SAR menuju lokasi longsor, membantu warga yang tertimpa longsor dan melaporkan fasilitas apa saja yang rusak akibat longsor. Setelah longsor berakhir, perlu dilakukan pencarian korban longsor dan memperbaiki kembali infrastruktur yang rusak akibat longsor.
Penanggulangan gunung meletus
Indonesia termasuk negara yang memiliki banyak gunung berapi yang masih aktif . Untuk itu, perlu dilakukan sistem penanggulangan bencana gunung meletus yang tepat agar dapat mengurangi jumlah korban dan kerugian akibat bencana. Gunung berapi yang masih aktif, biasanya akan memunculkan tanda- tanda sebelum meletus (baca : Ciri Ciri Gunung Api Akan Meletus). Petugas pengawas gunung berapi harus terus melakukan pemantauan terhadap gejala vulkanisme dan mengupdate status gunung berapi untuk diinformasikan kepada warga yang tinggal di kaki gunung. Ketika gunung akan meletus, warga yang tinggal di radius tertentu sebaiknya sudah dievakuasi ke daerah yang lebih aman. Warga harus segera menyelamatkan diri ketika melihat lahar yang menuju ke pemukiman dan tidak boleh kembali sampai daerah tersebut dinyatakan aman oleh pihak yang berwajib. Warga juga harus melindungi dari abu vulkanik dengan memakai masker dan kaca mata pelindung.
reinold