Wali Kota Vicky Lumentut Buka Rapat EPRA Triwulan III T.A 2018

Berita Utama, Manado484 Dilihat
Wali Kota Vicky Lumentut saat memimpin rapat (foto: Pemhum)

 

MANADO – Wali Kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA membuka pelaksanaan rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Triwulan III Tahun Anggaran 2018, di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Rabu (17/10/18) siang tadi.

 

Didampingi Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Peter KB Assa ST MSc PhD, Wali Kota Vicky Lumentut mendengarkan satu persatu penjelasan kepala Perangkat Daerah terkait realisasi anggaran dan realisasi fisik kegiatan masing-masing instansi.

 

Dalam laporannya, Kepala BPKAD Kota Manado Johnli Tamaka SE mengatakan hanya 8 Perangkat Daerah yang masuk zona biru atau zona aman, kemudian empat Perangkat Daerah berada pada zona hijau dan sembilan Perangkat Daerah pada zona orange. Sedangkan, yang lain masuk zona merah meskipun persentase realisasi keuangan diatas 60 persen.

 

“Sesuai kalkulasi laporan EPRA Triwulan III, disimpulkan bahwa realisasi fisik dan target tidak terlalu jauh capaiannya untuk Pemerintah Kota Manado, walaupun bisa dilihat deviasi keuangan yang masuk pada zona biru sangat sedikit hanya delapan Perangkat Daerah, dan dominan berada di zona merah, namun persentasinya cukup baik yaitu diatas 60 persen,”ungkap ‘Otta’ sapaan akrab Tamaka.

 

Baca juga:  Dewan Pengurus Korpri Kota Manado 2023-2028 Resmi Dikukuhkan

Kedelapan Perangkat Daerah yang masuk zona biru atau baik yakni Inspektorat, Sekretariat DPRD Manado, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kebakaran, Bagian Umum, Bagian Pemerintahan dan Humas, Kecamatan Mapanget dan Kecamatan Wenang.

 

Sementara itu, Wali Kota Vicky Lumentut, mengingatkan Perangkat Daerah yang capaian realisasi keuangan dan fisik terendah atau berada pada zona merah agar tidak terburu-buru mengejar ketertinggalan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari. Apalagi, tenggang waktu tahun anggaran 2018 ini tinggal dua bulan lagi.

 

“Perangkat Daerah yang berada pada zona merah harus ada perhatian khusus, dan yang berada di zona biru bertugas membimbing Perangkat Daerah yang masuk pada zona merah agar menuju zona hijau, karena tenggang waktu tinggal dua bulan lagi. Buat tim percepatan agar tidak terlalu jauh ketinggalan bagi yang lain, walaupun yang zona merah berpacu, namun jangan mengabaikan dan meninggalkan aturan yang ada, sehingga menimbulkan masalah hukum kedepannya,” ujarnya.

 

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Manado itu, Perangkat Daerah harus tertib administrasi terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

Baca juga:  Kesederhanaan Warnai Kegiatan HUT ke 52 PDI Perjuangan di Kota Manado

 

“Hati-hati dalam pengelolaan sistem administrasi dan keuangan kita. Harus dilakukan lebih tepat pada penggunaannya,” tukasnya.

 

Wawali Mor Bastiaan juga meminta Perangkat Daerah yang prosentasenya tertinggi agar membagikan kiat-kiat atau upaya yang dilakukan sehingga instansinya bisa mencapai realisasi dengan prosentase tertinggi.

 

“Silahkan Perangkat Daerah dengan peringkat paling tinggi, agar dapat membagikan kiat-kiat dan kunci kesuksesan menjadi paling tinggi. Ini menjadi pelajaran dan semangat bagi Perangkat Daerah pada peringkat terendah untuk meningkatkan prosentasenya hingga akhir tahun anggaran 2018 ini,” tandasnya.

 

Rapat tersebut diikuti Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH, para Staf Ahli, para kepala Perangkat Daerah serta Camat se-Kota Manado. Dalam kesempatan itu pula, dilakukan penanda-tanganan Pakta Integritas seluruh kepala Perangkat Daerah di jajaran Pemkot Manado disaksikan Wali Kota Vicky Lumentut, Wawali Mor Bastiaan dan Penjabat Sekda Manado Peter KB Assa. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP