Tepis Tudingan Terkait Pencemaran Limbah, PT.Global Coconut Gelar Sosialisasi

sosialisasi limbah cair PT. Global coconut di hotel Sutanraja Amurang (foto: ist)

 

MINSEL – PT. Global Coconut melaksanakan Sosialisasi Pengolahan Limbah Cair yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Amurang, Jumat (12/10/18). Pelaksanaan sosialisasi ini guna menepis setiap tudingan miring terkait limbah yang dialamatkan ke perusahaan yang memproduksi tepung kelapa tersebut.

 

Terpantau, Sosialisasi Pengelolaan limbah cair yang di sponsori PT. Global coconut diwarnai dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan para undangan dan wartawan yang hadir pada kegiatan tersebut.

 

Dalam penyampaian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Roi Sumangkut mewakili Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE, mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama beberapa saat yang lalu ada laporan masyarakat terkait pencemaran PT. Global Coconut.

 

Dirinya mengatakan berdasarkan aturan kita tidak bisa menyatakan satu aliran sungai tercemar kalau tidak mengambil sampel untuk kemudian di lakukan uji lab terlebih dahulu.

Baca juga:  Richard Sualang Lantik Pejabat Administrator, Pengawas & Fungsional Tertentu

 

“Seperti yang sudah disampaikan ada dua titik yang sudah kami lakukan uji laboratorium pada media sungai juga di otlet, di media sungai sendiri berdasarkan PP 82 Tahun 2001 didapatkan bahwa untuk hasil pengujiannya masih masuk klasifikasi kelas satu belum masuk di area kelas 2 tiga atau 4, kemudian hasil pengujian yang ada di outlet dari parameter yang kami uji ada 3 parameter yang melebihi baku mutu demikian juga minyak lemaknya,” jelasnya.

 

“Atas dasar itu dari DLH sudah mengambil tindakan sangsi berdasarkan Permen LH nmr 2 tahun 2013 tentang pedoman penerapan sangsi atministratif yang diberikan waktu kepada perusahan untuk memperbaiki itu, dan jika tidak diperbaiki sebagaimana yang sudah terkandung dalam peraturan penerintah bisa sampai pada bembekuan ijizin bahkan pencabutan Izin,” ungkap Kepala dinas DLH Minsel Roi Sumangkut kepada media ini saat di wawancara usai kegiatan sosialisasi siang tadi.

Baca juga:  Kapendam XIII/Mdk Kolonel TNI Daniel Lalawi Dalam Peringatan HUT ke-74 Kita Harus Junjung Tingi Informasi Yang Terpercaya

 

Diketahui PT Global coconut beralamat di desa Radey Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, dan perusahaan ini memproduksi tepung kelapa setiap harinya.

 

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini pimpinan dan menejemen PT.Global coconut, Kapolsek Tenga Iptu M.Amri, Perwakilan dari Gereja GMIM Solavide Radey Pdt.Vindy Mira,Perwakilan Pemdes Radey,sekretaris desa Tawang barat, LSM serta para wartawan media cetak online Tv dan radio. (Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP