Pimpinan DPRD Tomohon Konsultasi di Kantor Arsip Nasional

Legislatif, Tomohon332 Dilihat
Rombongan Pimpinan DPRD Tomohon saat konsultasi di kantor Arsip Nasional (foto: ist)

 

TOMOHON – Pimpinan DPRD Kota Tomohon melaksanakan konsultasi di Arsip Nasional RI Jalan Ampera Raya No. 7 Cilandak Timur Jakarta Selatan, Jumat (05/10/18). Konsultasi ini terkait materi Pembuatan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan pentingnya pengelolaan kearsipan menjadi menu wajib dalam tata kelola pemerintahan.  Sebab penataan kearsipan sebagian dari wujud pengaturan, pengendalian, penciptaan, penyediaaan,  penyusutan serta pendayagunaan arsip.

 

“Maka eksekutif bersama lembaga kearsipan harus benar-benar  memperhatikan sisi partisipasi aktif masyarakat, sebagai bagian tidak terpisahkan dari usnusr masyarakat dalam implementasi kebijakan,” tutur dia.

 

“Sebab penyelenggaraan kearsipan bisa menjadi peta jalan transparansi serta kejujuran intelektual pada lembaga Negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, ormas dan perseroan,” kata dia

 

Diketahui konsultasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bpk Caroll J A Senduk, SH dan Wakil Ketua Bpk Youddy Y Y Moningka, SIP dan diterima oleh Ibu Zita Asih Suprastiwi Direktur SDM Kearsipan dan Bpk M Ikhwan Kasubdit Daerah Ic. Konsultasi ini didampingi Kadis Perpustakaan & Arsip Kota Tomohon Bpk Drs Ventje Karundeng. (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP