Minut -Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minut yang di Kepalai PLT Arnolus Wolajan SSTP MSi mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau yang disingkat #GISA yang telah dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri RI sejak tanggal 8 Pebruari 2018.
Gerakan yang berorientasi membangun kesadaran untuk mendaftarkan diri secara administrasi kependudukan sebagai warga negara Indonesia ini, bertujuan demi suksesnya PemiIihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara Arnolus Wolajan melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anita C Enoch SH MSi menjelaskan, “Sebagai langkah riil dukungan untuk sukseskan #GISA di Kabupaten Minahasa Utara ini adalah dengan menggelar Sosialisasi, Implementasi Kebijakan Cakupan Perekaman Pencetakan KTP Elektronik dan Cakupan Akta Kelahiran/Kematian, dalam rangka mendukung #GISA. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ Tanggal 7 Pebruari 2018 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA).
Dalam program #GISA ini ada empat hal yang harus dilaksanakan yaitu sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat bahagia. Implementasi gerakan ini pelaksananya tetap ada dengan memberikan fasilitasi seperti Sosialisasi yang akan di gelar pada bulan oktober ini sekaligus launching Kartu Identitas Anak (KIA)”, ujar Anita C Enoch SH MSi menjelaskan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minut yang di Kepalai PLT Arnolus Wolajan SSTP MSi mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau yang disingkat #GISA yang telah dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri RI sejak tanggal 8 Pebruari 2018.
Gerakan yang berorientasi membangun kesadaran untuk mendaftarkan diri secara administrasi kependudukan sebagai warga negara Indonesia ini, bertujuan demi suksesnya PemiIihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara Arnolus Wolajan melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Anita C Enoch SH MSi menjelaskan, “Sebagai langkah riil dukungan untuk sukseskan #GISA di Kabupaten Minahasa Utara ini adalah dengan menggelar Sosialisasi, Implementasi Kebijakan Cakupan Perekaman Pencetakan KTP Elektronik dan Cakupan Akta Kelahiran/Kematian, dalam rangka mendukung #GISA. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ Tanggal 7 Pebruari 2018 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA).
Dalam program #GISA ini ada empat hal yang harus dilaksanakan yaitu sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat bahagia. Implementasi gerakan ini pelaksananya tetap ada dengan memberikan fasilitasi seperti Sosialisasi yang akan di gelar pada bulan oktober ini sekaligus launching Kartu Identitas Anak (KIA)”, ujar Anita C Enoch SH MSi menjelaskan.
reinold