
Foto bawah : Korban tak bernyawa lagi
Minut -Warga Desa Warisa Kecamatan Talawaan Minahasa Utara di kejutkan dengan kejadian pembunuhan yang terjadi pada Senin, 08 Oktober 2018.
Sesosok jasad lali-laki ditemukan warga tergeletak di pinggiran jalan raya Desa Warisa Jaga II Kecamatan Talawaan pada dini hari pukul 04.30 WITA. Mayat tersebut di duga korban pembunuhan, karena ditemukan becak darah pada baju korban.
Menurut keterangan warga sekitar, saksi “JD” bersama dengan rekannya “AP” sedang berjalan selesai mencari tikus dan dalam perjalanan hendak pulang ke rumah tiba-tiba saksi melihat ada seseorang yang sedang tertidur di pinggiran jalan, saat itu teman saksi menerangi dengan dengan menggunakan senter yang dibawanya dan melihat mulut korban mengeluarkan darah, saat itu korban dikenali sebagai Dodi Mondoringin yang saat itu mengenakan kaus garis merah hitam celana jeans biru, selanjutnya saksi dan teman saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban Petrus Mondoringin.
Sekitar pukul 04.45 wita, Kapolsek Dimembe Akp Fenti J. Kawulur bersama 5 anggota lainnya menuju ke TKP Desa Warisa, dan tiba pada pukul 05.30 wita dan melihat korban yang saat itu telah meninggal dunia yang berada di pinggiran jalan dalam posisi miring kekiri dengan mengeluarkan darah dari mulut dan melakukan pulbaket dan interogasi terhadap saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan Kapolsek Dimembe Akp Fenti J. Kawulur bersama 5 anggota lainnya dibantu oleh Hukum Tua Desa Warisa serta Perangkat Desa berhasil mengamankan tersangka “KP” dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Dimembe.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Alaris Patiwael SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Dimembe IPDA Deky Pandi saat di konfirmasi membenarkan adanya perististiwa pembunuhan itu.
“Korban laki-laki bernama Dodi Mondoringin (39) warga Desa Warisa, Kecamatan Talawaan, tewas setelah dihujani empat tikaman di bagian perut oleh lelaki KGST alias Kevin (17) warga Desa Warisa Jaga III Kecamatan Talawaan.
Peristiwa naas itu bermula ketika tersangka Kevin bersama teman-teman Jury Pongoh, Refly Sundalangi, Renald Tambesi serta korban Dodi menghadiri acara ulang tahun teman perempuan Lian Luntungan, karena mabuk tersangka memutuskan untuk pulang ke rumah, namun di tengah jalan melihat Korban sedang duduk ditengah jalan .
Tersangka kemudian mengangkat korban untuk di bawa pulang, namun di tengah jalan korban memukul perut dan mendorong tersangka hingga jatuh. Hal ini membuat tersangka berang, kemudian tersangka lari pulang kerumah untuk mengambil pisau lalu mencari korban kembali.
Ketika menemukan korban, tersangka langsung mendorong dada Dodi beberapa kali dan menendang dada korban hingga terjatuh. Tak sampai di situ, tersangka masih memukul korban yang sudah terkapar. Tak puas tersangka kemudian mencabut pisau dan menusuk perut bagian kanan sebanyak empat kali dan kemudian tersangka melarikan diri ke rumah perempuan Marici Manangka. Setelah bangun tidur, Hukum Tua dan Perangkat Desa sudah menjemput untuk di bawa ke kantor polisi. Saat ini tersangka sudah di amankan dan sementara dalam pemeriksaan”, ujar IPDA Deky Pandi.
reinold