Jelang Jambore Anak, Tim Penilai Kelurahan Ramah Anak terjun ke 44 Kelurahan se Kota Tomohon

Berita Utama, Tomohon705 Dilihat
Tim penilai saat berada di kelurahan Uluindano (foto: Torry)

 

TOMOHON – Setelah mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya, Kota Tomohon kini berusaha meraih predikat tingkat Nindya. Artinya, Kota Tomohon tengah berusaha menjadi semakin layak untuk anak, untuk itu Menjelang jambora anak tim penilai kelurahan ramah anak mulai terjun ke 44 Kelurahan se Kota Tomohon.

 

“Kita bersyukur tahun ini Kota Tomohon langsung menerima predikat tingkat Madya. pertengahan tahun ini, target kami akhir tahun ini mendapat tingkat Nindya,” tutur Christo Eman Ketua Panitia Jambore Anak dan Tim Penilai Kelurahan Ramah Anak, didampingi Sekretaris Panitia Torry Kojongian dan Anita Lolowang Kabid Perlindungan Perempuan , Jezkia Roring Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak, serta Stenly Massuang S.Sos Kepala Seksi Kesejahteraan anak Kota Tomohon, Rabu (29/08/18).

Baca juga:  AARS Dampingi SKDT Audensi Dengan Uskup Manado

 

Sementara itu Ketua LPA Kota Tomohon Joice Worotikan ditengah-tengah melakukan penilaian mewakili tim penilai Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tomohon di Kelurahan Langsot menyampaikan bahwa ruang terbuka dan ruang tertutup bermain untuk anak menjadi salah satu kriteria prioritas penilaian kami , karena hak anak bermain musti memiliki tempat yang layak dan ramah anak ini harus di adakan oleh Kelurahan Kelurahan yang kami nilai.

 

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tomohon, dr Olga Karinda yang sampai berita ini diturunkan masih di Jakarta melalui, dan informasinya lagi berupaya akan menghadirkan Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada saat pembukaan Jambore anak tanggal 5 Oktober 2018 nanti.

Baca juga:  AARS Bawa Kota Manado Raih Penghargaan Championship TP2DD

 

” Penilaian Kelurahan Ramah anak Kota Tomohon dilakukan 27-31 Agustus 2018, dan saat ini kami sedang melakukan penilaian di Tomohon Barat ,” ujar Torry Kojongian yang juga sebagai Wakil Ketua LPA Kota Tomohon mengutip informasi Kadis Pemberdayaan perempuan dr Olga Karinda.  (denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *