Ini Kata Wawali SAS Saat Hadir di Rakornas PKH Jakarta

Berita Utama, Tomohon249 Dilihat
PKH
Wawali SAS didampingi Kadis Sosial dr Jhon Lumopa saat pembukaan Rakornas PKH (foto: 545)

 

JAKARTA – Melalui PKH, keluarga penerima manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

 

Di Kota Tomohon jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga harapan ini tahun 2018 mencapai 4332 KPM.

 

Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) saat menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (3/5/18)

 

“Pemerintah berharap PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional sebagaimana program Nawacita dan Program ODSK di Provinsi Sulut dan program prioritas yang tertuang dalam visi misi walikota dan wakil walikota Tomohon,” pungkas Wawali SAS.

Baca juga:  Koordinasi Pembangunan Infrastruktur, Walikota Manado Kunjungi BPJN Wilayah Sulut

 

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Mensos Idrus Marham tersebut mengangkat tema “Social Justice For All”.

 

Menteri Idrus Marham mengungkapkan, penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH kepada masyarakat selama bulan januari, februari, maret 2018 terbilang sukses. Bahkan, tingkat penyalurannya sudah mencapai 90 persen.

 

“Saya kira ini sebuah prestasi besar, oleh karena itu kehadiran kepala dinas seluruh Indonesia ini dalam rangka melihat pelaksanaan penyaluran bansos selama ini,” kata  Idrus.

 

Idrus mengaku ingin mendengarkan cerita, saran dan masukkan dari jajarannya melalui acara ini. Apalagi, penyaluran bansos PKH terbilang sukses, khususnya tersampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

“Apalagi ke depan ini kebijakan Presiden Jokowi akan ada kenaikkan indeks penerimaan dari pada program PKH ini. Tentu kita ingin mendapatkan masukkan dari kepala dinas sosial di provinsi/kota di seluruh Indonesia, bagaimana proyeksinya ke depan. Tentu kenaikkan itu akan terjadi perubahan pendekatan dan sistem yang kita gunakan,” ujar Mensos Idrus.

Baca juga:  2025 UMK Manado Naik 6,5 Persen Menjadi Rp. 3.590.858

 

Kemensos sendiri saat ini terus meningkatkan pelayanan yang proposional kepada KPM yaitu dengan merampingkan jumlah KPM yang dilayani pendamping dari 1 berbanding 300 hingga 350 pada tahun lalu menjadi 1 berbanding 200 hingga 250 pada tahun ini.

 

“Penambahan jumlah pendamping ini akan meningkatkan kinerja mereka yang biasanya melayani 300 hingga 350 KPM. Kini mereka hanya melayani 200 hingga 250 KPM. Bahkan, untuk daerah tertentu 1 berbanding 100 KPM,” lanjut Harry.

 

Idrus menegaskan, pendamping PKH harus tunduk pada ketentuan di dalam Pakta Integritas. Salah satu hal yang diatur ialah larangan berpolitik praktis kepada setiap pendamping PKH.

 

Mensos mengimbau agar para pendamping tidak melanggar Pakta Integritas tersebut. Idrus pun yakin mereka tidak akan berani bermain-main dengan ketentuan sebagaimana termuat dalam Pakta Integritas.

 

“Saya percaya, tidak mungkin ada pendamping karena melanggar Pakta Integritas itu. Jadi tidak boleh pendamping PKH terlibat dalam politik praktis,” jelasnya. (denny)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *