Sulut-Tidak adanya respon positif dari pemerintah terkait penanaman vanili baik itu cara menanam dan produksinya, Hal ini di katakan Anggota Pansus Herry Tombeng, dalam rapat lanjutan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun anggaran 2017, antara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sulut bersama Dinas Perkebunan Sulut,Jumat (13/04/18), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut
Masalah Vanili menjadi topik Utama dalam pembahasan ini
“Kita mendapat informasi, belum ada pihak pemerintah yang mensosialisasikan manfaat vanili terhadap ekonomi warga sehingga merangsang warga untuk menjadi petani vanili,” ungkap legislator Minut-Bitung ini.
Selain itu anggota Pansus Teddy Kumaat menilai, kehancuran vanili di Sulut karena masalah harga yang saat ini tidak ada kepastian
“Persoalan utama dalam komoditas perkebunan di Sulut selalu aspek harga. Dan itu sering kali terjadi saat panen raya. Komoditas perkebunan butuh kepastian harga. Jadi, saya mengusulkan kita harus membuat Perda atau Pergub terkait pagu harga komoditas perkebunan, ini yang akan mendorong kestabilan harga serta produksi dari petani,” pungkas Kumaat
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Perkebunan Refly Ngantung SP mengakui, untuk tanaman vanili, semangat kita semua memiliki semangat yang sama.
“Di tahun 2018 ini kami sudah mengagendakan penambahan bibit vanili. Karena untuk pengembangannya sudah mengikuti basis komoditi yang sudah dikaji terlebih dahulu. Tiga hal yang harus di lihat yaitu Kualitas, kuantitas dan kontiunitas. Hal itu yang pada umumnya ekspor dan ditentukan mekanisme pasar dunia,” jelasnya.(ika)